MAYDAY 2017 #MAYDAYMELAWAN TRENDINGTOPIC

BERITA BURUH INDONESIA 

Jelang Hari Buruh, Tagar #MaydayMelawan Ramaikan Medsos
Friday 28 April 2017 




Jelang peringatan hari buruh internasional atau biasa disebut Mayday, berbagai isu perburuhan, terutama di Bekasi, mengemuka. Sebagai wilayah yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Bekasi memiliki kepentingan besar terkait agenda-agenda perburuhan.
Dikabarkan sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan himbauan resmi agar para buruh tak turun ke jalan pada Mayday tahun ini, Senin (5/1). Himbauan tersebut pun mendapat berbagai tanggapan dari serikat buruh. Mereka menilai himbauan tersebut sebagai upaya pemberangusan kebebasan berpendapat.
Tak hanya dengan aksi, perlawanan terhadap himbauan pemerintah itu dilakukan buruh dengan menggunakan tagar (hashtag) #MaydayMelawan di setiap postingnya di media sosial (Medsos) Facebook dan Twitter. 
Penelusuran Sabekasicom, tagar #MaydayMelawan cukup menguat di media sosial Facebook. Dari pencarian (search) di Facebook muncul berbagai posting yang menggunakan tagar #MaydayMelawan.
Para buruh dari berbagai wilayah, terutama Bekasi, ramai menggunakan tagar tersebut. Rata-rata mereka menggunakan tagar #MaydayMelawan ketika mem-posting pendapat dan update persiapan menjelang aksi nanti
Tak kalah ramai, tagar #MaydayMelawan juga cukup populer media sosial Twitter. Berdasarkan penelusuran Sabekasi.com melalui aplikasi Keyhole, dalam seminggu ke belakang (20-28 April), tagar #MaydayMelawan mampu menjangkau lebih dari 100.000 pengguna Twitter



SIARAN PERS KSPI APRIL 2017
PRESIDEN KSPI : MAYDAY IS NOT HOLIDAY

Peringatan hari buruh internasional atau mayday, tanggal 1 Mei 2017, akan di peringati oleh setengah juta buruh dalam bentuk aksi. Bukan dalam bentuk karnaval pariwisata sebagaimana dianjurkan Menaker. Demikian disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, pemikiran Mayday dalam bentuk aksi akan menimbulkan stigma negatif adalah gagal paham sejarah dan hanya pantas dikeluarkan oleh ucapan pengusaha hitam yang ingin tetap mempertahankan upah murah, outsourcing, akses jaminan sosial yang terbatas akibat Peraturan Pemerintah (PP) yang bercita rasa pengusaha.
Sejarah Mayday adalah ketika ratusan buruh di Chicago abad 18 turun ke jalan menuntut keadilan dilaksanakannya "triple day", yakni 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam sosial.
"Di Indonesia hari ini, karena mayoritas buruh mendapatkan upah murah, maka mereka bekerja 12 jam kerja karena harus lembur, sistem outsourcing dan pemagangan yang melanggar Undang-Undang, serta jaminan pensiun yang hanya Rp 300 ribu /bulan untuk 15 tahun lagi," kata Iqbal.
"Sungguh ironis, karena kondisi ini seperti abad 18 yang seharusnya dipahami pemerintah, khususnya menaker," lanjutnya.
Lebih lanjut pria yang juga menjadi Goberning Body ILO ini mengatakan, "Jadi may day is not holiday and is not tourism carnaval. Mayday adalah aksi massa buruh menyuarakan HOSJATUM."
HOSJATUM adalah singkatan dari Hapus Out Sourcing dan pemagangan, JAminan sosial: jaminan kesehatan gratis seluruh rakyat dan jaminan pensiun untuk buruh sama dengan PNS/TNI/Polri, serta Tolak Upah Murah : Cabut PP 78 /2015.
Terima kasih,
Said Iqbal
Presiden KSPI
CP: Ketua Departemen Infokom dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono (0811 1098828) 






Aksi May Day: FSPMI Tuntut Dua Hal

Ratusan ribu buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan dalam memperingati Mayday atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei mendatang. Dalam hal ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turut menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah pusat.
Deputi Presiden FSPMI, Obon Tabroni mengatakan, menjelang hari buruh, hingaa saat ini masih banyak perosalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi maupun sekala nasional. Masalah paling utama, dikatakan Obon adalah mengenai peraturan pemerintah nomer 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
"Berkaitan dengan kegiatan Mayday besok kita mulai pertama dengan persoalan peraturan pemerintah nomer 78 itu adalah kenaikan upah. Sementara kenaikan upah itu tidak dengan proses rundingan, hanya berdasarkan rumus implasi dan pertumbuhan ekonomi," jelas Obon kepada Sabekasi.com di Obon Tabroni Center (OTC), Rabu (26/4).
Kalau kita melihat realitasnya, lanjut Obon, berdasarkan inflasi jauh dari apa yang masyarakat harapkan. Sebab dikatakanya, trend industri saat ini justru sudah lebih baik.
"Kalau inflasi kita juga rasanya kurang begitu. Karna inflasi yang dipakai ukuran kan semua. Sedangkan biasanya pengeluaran buruh itu hanya pada persoalan kebutuhan mereka hampir 60 persen itu makan, kemudian transportasi, satu lagi perumahan," paparnya.
Obon menilai, keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait dengan peraturan pemerintah nomer 78 tersebut tidak signifikan. Justru hal ini, dikatakannya malah akan menurunkan daya beli masyarakat maupun buruh.


Selain itu, lanjut Obon, persoalan kedua adalah terkait dengan sistem kerja magang. Menurutnya, magang saat ini lebih kepada bekerja. Sementara hal tersebut dikatakannya sudah keluar dari prinsip magang.
"Sekarangkan sudah mulai marak yang namanya magang kita sepakatlah adanya magang memang magang itu adalah bagian dari upaya pembelajaran jadi anak anak sekolah kemudian suruh belajar. Nah yang terjadi skarang kan enggak. Magang itu lebih kepada bekerja. Kalo dulu kan magang itu misalnya katakanlah 50 persen belajar  50 persen bekerja, sekarang enggak total mesti bekerja, disuruh lembur disuruh segala macem itu hanya mendapatkan uang saku keluar dari prinsip awal magang," tutup Obon. (Dit)


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "MAYDAY 2017 #MAYDAYMELAWAN TRENDINGTOPIC"

Posting Komentar

Komenlah sesuai tema, tidak berbau pornografi, promosi serta link aktif, maaf link aktif akan kami hapus